Rabu, 12 Januari 2011

Manajemen Perkotaan: Pengelolaan Infrastruktur Perumahan dan Permukiman


Seiring berkembanya zaman arus urbanisasi akan semakin meningkat serhingga kota yang berkembang justru sering menjadi tempat yang tidak nyaman, penuh dengan kemiskinan dan lingkungan hidup yang berkualitas rendah. Kondisi yang demikian pastinya akan berpengaruh terhadap pembangunan infrastrukturnya. Jelas bahwa kota tidak dapat dibiarkan asal berkembang tetapi perlu dikelola secara baik, agar sumberdaya yang dimilikinya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat. 
Pembangunan infrastruktur merupakan bagian integral pembangunan nasional dan roda penggerak pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur diyakini sebagai motor pembangunan suatu kawasan. Ketersediaan utilitas perumahan dan permukiman, seperti layanan air minum dan sanitasi secara luas dan merata serta pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan turut menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan dan pengelolaan infrastruktur perumahan dan permukiman yang mencakup perumahan, air minum, air limbah, persampahan dan drainase ditujukan untuk memenuhi standar pelayanan minimal dan memberikan dukungan terhadap pertumbuhan sektor riil. Permasalahan utama yang dihadapi dalam pembangunan perumahan dan permukiman adalah masih terdapatnya rumah tangga yang belum memiliki hunian yang layak, masih adanya rumah tangga yang tidak memiliki akses terhadap air minum dan sanitasi permukiman yang layak, serta masih kurangnya dukungan infrastruktur penyediaan air minum dan sanitasi dalam mendorong pertumbuhan sektor industri, pariwisata, dan perdagangan.
Permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan pelayanan infrastruktur sesuai dengan standar pelayanan minimal di bidang perumahan dan permukiman antara lain, 1) inflasi harga bahan bangunan dan menurunnya daya beli masyarakat; 2) penyediaan kebutuhan rumah layak huni yang terjangkau belum dapat memenuhi laju pertumbuhan kebutuhan rumah; 3) terbatasnya penyediaan prasarana sarana utilitas permukiman; 4) keterbatasan lahan di perkotaan; 5) belum optimalnya keterlibatan swasta dalam pembangunan rumah sederhana sehat; 6) masih rendahnya akses masyarakat berpendapatan rendah terhadap pembiayaan perumahan melalui jasa pelayanan perbankan dan nonperbankan; 7) lemahnya sistem administrasi kependudukan; 8) masih terdapatnya rumah tangga yang kesulitan untuk mengakses pelayanan air minum yang layak; 9) belum optimalnya sistem perencanaan pelayanan air minum dan air limbah; 10) masih terbatasnya penyelenggaraan air minum dan air limbah yang kredibel dan berkualitas; 11) menurunnya kuantitas air baku; 12) belum optimalnya penanganan air limbah; serta 13) masih rendahnya akses masyarakat terhadap pelayanan persampahan yang layak dan aman terhadap lingkungan.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menyediakan fasilitas dan layanan infrastruktur perumahan yang berkualitas, baik dalam bentuk pengaturan dengan kerangka regulasi maupun kerangka investasi melalui rehabilitasi dan peningkatan kapasitas fasilitas infrastruktur yang rusak, serta pembangunan baru. Kerangka kebijakan regulasi dan investasi, diharapkan akan meningkatkan ketersediaan fasilitas dan layanan infrastruktur.
Dengan mempertimbangkan berbagai permasalahan yang dihadapi, telah dirumuskan langkah-langkah kebijakan pembangunan perumahan dan permukiman sebagai berikut : 1) menyediakan hunian sewa dan milik yang layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, 2) meningkatkan kualitas lingkungan permukiman untuk mewujudkan terciptanya lingkungan permukiman yang sehat, harmonis, dan berkelanjutan, 3) meningkatkan cakupan pelayanan sarana dan prasarana air minum dan sanitasi yang ditujukan untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum, air limbah, persampahan, dan drainase baik yang diselenggarakan oleh
badan usaha milik daerah (BUMD) maupun yang dilaksanakan oleh komunitas secara optimal, efisien, dan berkelanjutan; 4) meningkatkan kapasitas mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim global; dan 5) meningkatkan pelayanan air minum dan sanitasi (air limbah) untuk menunjang kawasan ekonomi dan pariwisata.
Namun  akibat terbatasnya kemampuan pembiayaan pemerintah, tingginya kebutuhan masyarakat akan infrastruktur perumahan dan permukiman, dan adanya potensi pengikutsertaan investasi swasta dalam pembangunan infrastruktur tersebut mendorong pemerintah untuk melakukan reformasi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tersebut.
Seharusnya pemerintah juga senantiasa memberikan prioritas bagi pembangunan dan berfungsinya infrastruktur dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut ditunjukkan oleh porsi alokasi pendanaan pembangunan infrastruktur lebih besar dibandingkan dengan alokasi bidang lain.
Selain itu, perlu didukung dengan keberadaan instrumen yang memadai agar perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pembangunan infrstruktur dapat terselenggara secara efisien dan efektif. Pada tahap perencanaan, maka instrumen dimaksud diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap proses analisis permasalahan dan penyesuaian kebijakan pembangunan kota yang cepat, akurat, transparan dan akuntabel, yang kemudian diperkuat dengan instrumen hukum (misal PP, Keppres hingga Perda). Pada tahap pemanfaatan rencana pembangunan infrstruktur, instrumen yang diperlukan adalah insentif dan disinsentif, sementara pada tahap pengendalian pembangunan infrstruktur maka instrumen yang dibutuhkan adalah perizinan (seperti izin prinsip, izin lokasi, IMB dan penegakan sanksi hukum atas bentuk-bentuk pelanggaran).

Selasa, 11 Januari 2011

Strategi Pembiayaan Pembangunan Kepulauan di Kabupaten Sumenep


Sumenep merupakan salah satu kabupaten yang terletak  di Pulau Madura. Letak Kabupaten Sumenep yang berada diujung Timur Pulau Madura merupakan wilayah yang unik karena selain terdiri wilayah daratan juga terdiri dari kepulauan yang tersebar berjumlah 126 pulau (sesuai dengan hasil sinkronisasi luas Kabupaten Sumenep Tahun 2002).
Sumenep termasuk salah satu kabupaten yang memiliki kekayaan alam melimpah. Bukan hanya yang berada di daratan Sumenep, tetapi juga yang terletak di kepulauan. Hasil dari kepulauan itu sendiri berupa  sektor perikanan,  minyak dan gas bumi. Hasil alam dari kepulauan tersebut merupakan penyumbang terbesar bagi pendapatan asli daerah sesuai yang telah dituangkan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Sumenep 2011. Jumlahnya mencapai Rp 995 miliar lebih dari total RAPBD sebesar Rp 1,07 triliun. Untuk itu sudah selayaknya kepulauan di Sumenep mendapat prioritas pembangunan.
Prioritas pembangunan infrastruktur dan sarana publik lainnya di wilayah kepulauan sangatlah penting untuk menunjang pengembangan Kabupaten Sumenep itu sendiri. Namun dalam pembangunan tersebut sampai saat ini masih belum terlaksana dengan baik akibat terkendala pembiayaan pembangunan. Salah satu masalah dalam RAPBD Sumenep adalah belanja pegawai yang terlalu besar karena menyerap 64 persen atau Rp 641 miliar dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah 2011. Belanja pegawai tersebut naik 5,49 persen dibandingkan tahun lalu.
Untuk itu pemerintah setempat mulai saat ini perlu mengatur strategi dalam pembiayaan pembangunan kepulauan yang ada di Kabupaten Sumenep. Strategi tersebut dapat berupa strategi pembiayaan secara konvensional maupun secara non-konvensional.
Strategi pembiayaan secara konvensional adalah strategi pembiayaan oleh pemerintah merupakan strategi pembiayaan yang diperoleh berdasar sumber-sumber penerimaan konvensional, diantaranya berupa pendapatan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus dapat menyusun strategi pembiayaan untuk dapat mencapai target-target program yang disusun dalam perencanaan pembangunan. Sumber pembiayaan pembangunan oleh pemerintah dapat diperoleh yang mana sumber-sumber penerimaan konvensional tersebut dikelola melalui anggaran pemerintah (APBD/APBN), misalnya pendapatan pemerintah daerah seperti hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, dan lain sebagainya.
Dari sumber-sumber pembiayaan diatas dapat dilakukan pengalokasian dana khusus untuk pembiayaan pembangunan kepulauan. Mengingat kekayaan alam dari kepulauan di Kabupaten Sumenep adalah penyumbang pendapatan terbesar bagi pendapatan asli daerah. Untuk itu, memang seharusnya ada timbal balik dari Anggaran Pandapatan Belanja Daerah (APBD). Maksudnya pendapatan daerah tidak hanya mendapat pemasukan saja dari pendapatan kepulauan, namun juga harus menganggarkan pengeluaran untuk pembiayaan pembangunan di kepulauan.
Selain strategi pembiayaan secara konvensional, juga dapat dilkukan strategi pembiayaan secara non-konvensional. Hal ini dapat dilakukan seandainya strategi pembiayaan secara konvensional tidak berhasil mengatasi masalah pembiayaan pembangunan. Atau kedua strategi tersebut dapat dilakukan secara bersamaan sekaligus, demi mewujudkan pembangunan kepulauan secara terpadu.
Strategi pembiayaan secara non-konvensional merupakan strategi pembiayaan yang dilakukan oleh pemerintah yang dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak swasta. Dengan banyak kekayaan alam yang berada di kepulauan Kabupaten Sumenep, dapat menjadi daya tarik sendiri bagi pihak swasta agar mau bekerja sama dengan pemerintah setempat. Dalam hal ini pemerintah dapat menjadi sebagai penyedia lahan atau pemberian ijin bagi pihak swasta untuk mengembangkan pembangunan di kepulauan tersebut. Dengan begitu diharapkan dapat mewujudkan pembangunan kepulauan di Kabupaten Sumenep, sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memperbesar jumlah dana anggaran pendapatan belanja daaerah (APBD).
Dengan strategi pembiayann yang tepat, maka pembangunan infrastruktur dan sarana publik lainnya di wilayah kepulauan dapat menjadi potensi bagi Kabupaten Sumenep dalam pengmbangan wilayahnya. Hal ini dapat dilakukan dengan cara peningkatan sumber-sumber pendapatan, misalnya mencari dan mendapatkan tambahan dana investasi untuk pembangunan infrastruktur dan sarana publik lainnya di wilayah kepulauan, mempersiapkan peraturan tata ruang kepulauan untuk jangka waktu panjang. Namun sebelum itu penting dilakukan studi tentang kondisi wilayah disana secara umum oleh tenaga ahli, agar pemerintah setempat sejak sekarang mulai menyiapkan SDM yang berkualitas di bidang finance. Hal ini dapat dilakukan bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi dan keahlian untuk itu. Apabila strategi pembiayaan konvensional oleh pemerintah daerah kepulauan tidak berjalan secara maksimal maka juga bisa dilakukan strategi pembiyaan pembangunan dengan mengoptimalkan pinjaman pemerintah pusat.