Seiring berkembanya zaman arus urbanisasi akan semakin meningkat serhingga kota yang berkembang justru sering menjadi tempat yang tidak nyaman, penuh dengan kemiskinan dan lingkungan hidup yang berkualitas rendah. Kondisi yang demikian pastinya akan berpengaruh terhadap pembangunan infrastrukturnya. Jelas bahwa kota tidak dapat dibiarkan asal berkembang tetapi perlu dikelola secara baik, agar sumberdaya yang dimilikinya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan infrastruktur merupakan bagian integral pembangunan nasional dan roda penggerak pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur diyakini sebagai motor pembangunan suatu kawasan. Ketersediaan utilitas perumahan dan permukiman, seperti layanan air minum dan sanitasi secara luas dan merata serta pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan turut menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan dan pengelolaan infrastruktur perumahan dan permukiman yang mencakup perumahan, air minum, air limbah, persampahan dan drainase ditujukan untuk memenuhi standar pelayanan minimal dan memberikan dukungan terhadap pertumbuhan sektor riil. Permasalahan utama yang dihadapi dalam pembangunan perumahan dan permukiman adalah masih terdapatnya rumah tangga yang belum memiliki hunian yang layak, masih adanya rumah tangga yang tidak memiliki akses terhadap air minum dan sanitasi permukiman yang layak, serta masih kurangnya dukungan infrastruktur penyediaan air minum dan sanitasi dalam mendorong pertumbuhan sektor industri, pariwisata, dan perdagangan.
Permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan pelayanan infrastruktur sesuai dengan standar pelayanan minimal di bidang perumahan dan permukiman antara lain, 1) inflasi harga bahan bangunan dan menurunnya daya beli masyarakat; 2) penyediaan kebutuhan rumah layak huni yang terjangkau belum dapat memenuhi laju pertumbuhan kebutuhan rumah; 3) terbatasnya penyediaan prasarana sarana utilitas permukiman; 4) keterbatasan lahan di perkotaan; 5) belum optimalnya keterlibatan swasta dalam pembangunan rumah sederhana sehat; 6) masih rendahnya akses masyarakat berpendapatan rendah terhadap pembiayaan perumahan melalui jasa pelayanan perbankan dan nonperbankan; 7) lemahnya sistem administrasi kependudukan; 8) masih terdapatnya rumah tangga yang kesulitan untuk mengakses pelayanan air minum yang layak; 9) belum optimalnya sistem perencanaan pelayanan air minum dan air limbah; 10) masih terbatasnya penyelenggaraan air minum dan air limbah yang kredibel dan berkualitas; 11) menurunnya kuantitas air baku; 12) belum optimalnya penanganan air limbah; serta 13) masih rendahnya akses masyarakat terhadap pelayanan persampahan yang layak dan aman terhadap lingkungan.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menyediakan fasilitas dan layanan infrastruktur perumahan yang berkualitas, baik dalam bentuk pengaturan dengan kerangka regulasi maupun kerangka investasi melalui rehabilitasi dan peningkatan kapasitas fasilitas infrastruktur yang rusak, serta pembangunan baru. Kerangka kebijakan regulasi dan investasi, diharapkan akan meningkatkan ketersediaan fasilitas dan layanan infrastruktur.
Dengan mempertimbangkan berbagai permasalahan yang dihadapi, telah dirumuskan langkah-langkah kebijakan pembangunan perumahan dan permukiman sebagai berikut : 1) menyediakan hunian sewa dan milik yang layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, 2) meningkatkan kualitas lingkungan permukiman untuk mewujudkan terciptanya lingkungan permukiman yang sehat, harmonis, dan berkelanjutan, 3) meningkatkan cakupan pelayanan sarana dan prasarana air minum dan sanitasi yang ditujukan untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum, air limbah, persampahan, dan drainase baik yang diselenggarakan oleh
badan usaha milik daerah (BUMD) maupun yang dilaksanakan oleh komunitas secara optimal, efisien, dan berkelanjutan; 4) meningkatkan kapasitas mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim global; dan 5) meningkatkan pelayanan air minum dan sanitasi (air limbah) untuk menunjang kawasan ekonomi dan pariwisata.
Namun akibat terbatasnya kemampuan pembiayaan pemerintah, tingginya kebutuhan masyarakat akan infrastruktur perumahan dan permukiman, dan adanya potensi pengikutsertaan investasi swasta dalam pembangunan infrastruktur tersebut mendorong pemerintah untuk melakukan reformasi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tersebut.
Seharusnya pemerintah juga senantiasa memberikan prioritas bagi pembangunan dan berfungsinya infrastruktur dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut ditunjukkan oleh porsi alokasi pendanaan pembangunan infrastruktur lebih besar dibandingkan dengan alokasi bidang lain.
Selain itu, perlu didukung dengan keberadaan instrumen yang memadai agar perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pembangunan infrstruktur dapat terselenggara secara efisien dan efektif. Pada tahap perencanaan, maka instrumen dimaksud diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap proses analisis permasalahan dan penyesuaian kebijakan pembangunan kota yang cepat, akurat, transparan dan akuntabel, yang kemudian diperkuat dengan instrumen hukum (misal PP, Keppres hingga Perda). Pada tahap pemanfaatan rencana pembangunan infrstruktur, instrumen yang diperlukan adalah insentif dan disinsentif, sementara pada tahap pengendalian pembangunan infrstruktur maka instrumen yang dibutuhkan adalah perizinan (seperti izin prinsip, izin lokasi, IMB dan penegakan sanksi hukum atas bentuk-bentuk pelanggaran).
Bagaimana penerapan dan pengelolaan di indonesia?apakah strategi adnda untuk menghadapi dampak, dengan kenyataan laju pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi di indonesia?
BalasHapuspermalsahan dalam penyediaan perumahan dan permukiman biasanya sering terjadi di kota2 besar,,yang notabene mayoritas pendudunya adalah para urbanis,,
BalasHapussehingga upaya penanganan kasus dirasa akan dilakukan sulit jika angka urbanisasi semakin tinggi,,
so, sbagai masukan aja supaya adanya urbanisasi juga dikaji dalam upaya penyelesaian kasus penyediaan perumahan dan permukiman.. ^__^
untuk saudara evlina...
BalasHapuspada pembahasan kami, telah dijelaskan strategi-strategi yang tepat untuk mengatasi pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat...dan strategi0-straegi juga ada sebagian yang telah diterpkan di indonesia, namun sampai sekarang belum sepenuhnya berhasil...
untuk saudara dewantide,,,,
sebelumnya terimaksai atas saran yang anda berikan,,sangat bermanfaat sekali untuk pembahasan pengelolaan infrastruktur perumahan dan permukiman di perkotaan..
memang saat ini fenomena urbanisasi bukanlah hal yang mudah untuk diatasi, hal ini juga dikarenakan perkembangan penduduk yang semakin meningkat...
untuk itu memang dibutuhkan upaya-upaya khusus untuk menekan laju pertumbuhan penduduk...
terima kasih atas infonya..menanggapai tulisan Anda di atas..saran saya mungkin lebih baik jiga pada tulisan Anda dilengkapi dengan info mengenai cara penanganan infrastruktur perkim yang sudah berhasil di kota atau negara lain jadi dari info tersebut kemdian Anda bisa membandingkan dengan penerapannya di studi kasus Anda dan kemungkinan penerapannya di studi kasus Anda..cukup sekian tanggapan dari saya..terima kasih...^__^...
BalasHapusintensif & Disintensif bgmn??? :-)
BalasHapusterimakasih untuk sudara ummi,,,,
BalasHapusdalam pembahasan saya memang tidak terlalu detail pada bagaiman penerapannya,,dalam artikel saya hanya membahas secara umum bagaimana pengelolaan infrstruktur permukiman...
untuk saudara barno,,pertanyaan yangt cukup bagus...
namun dalam artikel saya masih tidak terlalu mendalam dalam pembahasan hal tersebut,,,namun dalam artikel saya juga sudah dijelaskan mengenai strategi-straetegipenangannya, mungkin untuk insentif dan disentif sudah menjadi bagian dalam strategi tersebut..